I
Islam bisa batal sebagai mana hal nya wudhu bisa batal,
Sesungguhnya Allah swt telah memilih setiap diantara kita untuk menjadi
bagian dari seorang muslim. Sungguh, ini merupakan satu kenikmatan yang
sangat agung dan tak patut untuk diabaikan, yang mana setiap kita,
seharusnya dapat mensyukurinya setiap saat, merenungkannya, betapa
kenikmatan ini jika hilang, maka kita akan menjadi diantara bagian
orang-orang yang merugi. Bila status keIslaman kita hilang, maka yang
ada pada akhirnya adalah kesengsaraan abadi di dalam neraka jahannam.
Na’udzubillah.
Oleh karena itu, seringkali Allah swt
menegaskan di dalam berbagai ayat-Nya agar kita senantiasa menjaga
keislaman dan keimanan kita, karena sesungguhnya keislaman kita itu
tidak ada yang dapat menjaminnya tetap melekat dan langgeng pada diri
kita, kecuali atas rahmat Allah swt yang disertai dengan usaha kita
dalam menghindari perkataan dan perbuatan yang dapat membatalkan
keislamannya.
Inilah seharusnya yang patut diwaspadai oleh
kita agar keislaman kita tetap utuh. Dalam hal ini para ulama telah
merinci dari berbagai ayat dan hadits, bahwa ada 10 macam pembatal yang
dapat mengancam jaminan keislaman seorang muslim. 10 pembatal keislaman
tersebut adalah:
1. Menyekutukan Allah swt (Syirik)
Diantaranya, menyembelih untuk selain Allah, seperti orang yang menyembelih untuk jin atau kuburan.
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia
mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia
telah berbuat dosa yang besar.” (QS.An-Nisa’: 48).
2. Seseorang yang membuat perantara antara dirinya dengan Allah swt.
Memohon, meminta dan bertawakkal kepadanya.
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah,
meminta do’a dan syafaat serta berserah diri (bertawakkal) kepada
perantara tersebut, yang melakukan hal itu menurut kesepakatan (ijma’)
para ulama adalah kafir. (lihat QS.Al-Fatihah : 5)
3. Seseorang yang tidak mengkafirkan orang-orang kafir.
Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang kafir (baik dari Yahudi,
Nashrani, Majusi, orang-orang musyrik atau orang Atheis atau selain itu
dari berbagai macam kekufuran) atau ragu akan kekafirannya atau
membenarkan maz-hab (faham) ajarannya, maka iapun dianggap kafir.
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasu-rasul-Nya,
dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan
rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: “Kami beriman kepada yang sebahagian
dan kami kafir terhadap sebahagian (yang lain)”, serta bermaksud
(dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian
(iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.
Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang
menghinakan.” (QS. An-Nisa’: 150-151).
Dalam ayat ini Allah swt menegaskan tentang
kekafiran orang-orang yang beriman hanya kepada Allah swt, tetapi kepada
sebagian tidak beriman, bahkan orang seperti ini, Allah swt katakan
sebagai sebenar-benarnya orang kafir.
4. Orang yang meyakini bahwasanya
petunjuk selain petunjuk Rasulullah saw lebih sempurna atau meyakini
bahwa hukum selain hukum yang dibawa Rasulullah saw lebih baik.
Yaitu, seperti orang-orang yang lebih memilih hukum-hukum buatan manusia
atau thogut dari pada hukum yang dibawa oleh Rasulullah saw. Dengan
berbagai alasan apapun, tidak ada kata yang lebih buruk untuk sebutan
orang-orang yang mengambil hukum selain hukum Allah swt melainkan adalah
orang-orang kafir, yang membangkang, para penentang dan musuh-musuh
Allah swt yang berusaha menandingi-Nya.
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang
lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Qs
Al-Maidah: 50).
5. Orang yang membenci terhadap sesuatu dari apa-apa yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya
“Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah
menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya
mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an) lalu Allah
menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 8-9).
6. Orang yang menghina dan mengejek agama, pahala dan siksanya.
Barangsiapa mengolok-olok yang berkaitan dengan agama yang mulia ini,
baik itu sengaja atau hanya untuk bersenda gurau, maka ia telah kafir.
Yaitu mereka yang menghina Allah dan Rasul, Al-Qur’an, dienul Islam,
malaikat, atau para ulama karena ilmu yang mereka miliki. Atau menghina
salah satu syi’ar dari syi’ar islam seperti : Shalat, Zakat, Puasa,
Haji, menghina masjid, Adzan, atau sunnah-sunnah Rasulullah saw lainnya
dan syi’ar-syi’ar agama Allah dan tempat-tempat yang disucikan dalam
keyakinan islam serta terdapat keberkahan padanya.
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka
lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah
bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan
Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?. Tidak usah
kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami
mema`afkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka taubat), niscaya
Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah
orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS.At-Taubah: 65-66).
7. Sihir, dengan segala macam bentuk dan jenisnya.
Yaitu yang melakukan atau rela dengan perbuatan ini. Diantaranya adalah
ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya
menjadi kebencian, atau menjadikan seseorang mencintai orang lain atau
sesuatu yang dibencinya dengan cara-cara syetani.
“Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa
kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan
sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya
syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka
mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua
orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya
tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan:
“Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu
kafir”.
Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir
itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya.
Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya
kepada seorangpun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari
sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi,
sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya
(kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat
dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau
mereka mengetahui.” (QS.Al-Baqoroh: 102).
8. Memberikan pertolongan kepada orang kafir dan membantu mereka dalam rangka memerangi kaum muslimin.
“... Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin,
maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Q.S.Al-Maidah: 51).
9. Mempunyai keyakinan bahwa sebagian manusia diberi keleluasaan untuk keluar dari syariat Rasulullah saw.
“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia
seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi
peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (Q.S. Saba’:28)
Rasulullah saw bersabda:
“tidaklah seorangpun dari umat ini (manusia) yang mendengar tentang
keadaanku (sebagai utusan Allah), baik dia itu seorang Yahudi atau
Nashrani, lalu dia mati dan tidak beriman dengan apa yang telah
diturunkan kepadaku, kecuali pasti dia termasuk diantara penghuni
neraka.” (HR. Ahmad)
10. Berpaling dari agama Allah swt, ia tidak mempelajarinya dan tidak beramal dengannya.
“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran)
sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka
mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian
itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada
orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang
Yahudi): “Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan”, sedang Allah
mengetahui rahasia mereka. Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila
malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul muka mereka dan
punggung mereka?. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka
mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka
membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya; sebab itu Allah menghapus
(pahala) amal-amal mereka”. (QS. Muhammad: 25-28).
Wahai saudaraku sesama muslim! [semoga Allah
memberimu petunjuk kepada kebenaran] tidak ada perbedaan antara orang
yang melakukan hal-hal yang membatalkan keislaman ini dengan bercanda,
serius atau karena takut, kecuali orang yang terpaksa. Pembatal-pembatal
ini termasuk yang paling berbahaya dan paling banyak orang yang
terperosok di dalamnya. Maka seorang muslim harus waspada, berhati-hati
dan mengkhawatirkan hal itu menimpa dirinya.
Kita memohon perlindungan kepada Allah swt dari segala hal yang mendatangkan amarah dan siksa-Nya yang pedih.
-------------------------
Referensi :
1. Majalah Gerimis, edisi 8 thn.2, Agustus 2007.
2. Masalah-masalah penting dalam Aqidah islam, oleh: Syaikh Muhammad
Jamil Zainu (guru di Dar al hadist Al khairiyah, Makkah Al mukarrammah)
3. Hal-hal yang membatalkan keislaman, oleh: Syaikh Abdul Aziz bin
Abdullah bin Baz (Ketua Umum Departemen Riset, Fatwa, Dakwah dan
Bimbingan Islam), Riyadh, K.S.A
4. Penerapan Hukum Allah, Hasmi 2006
5. Syarat-Syarat Iman, Syarat-Syarat Islam dan Pembatal-Pembatal Islam Oleh: Darul Qosim ,Daar Al- Gasem, Riyadh